faq:2021:09:09:000078951_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#5Q untuk perhitungan PPh 21 DTP jika perusahaan menggunakan metode gross up apakah diperbolehkan?
Jawaban
#5A By pm. Diperbolehkan aja, tp cara perhitungannya itu dikembalikan ke perusahaan ya, karena sesuai lampiran PER-16/PJ/2016 tidak dijelaskan contoh perhitungan PPh Pasal 21 metode gross up.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000078951_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion