faq:2021:09:09:000078936_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apa konsekuensi telat buat bukti potong pph pasal 23?
Jawaban
tidak ada sanksi khusus untuk telat buat bukti potong. namun ketika dilakukan pembayaran atau pelaporan, bisa menyebabkan telat bayar atau telat lapor. dikenakan sanksi sesuai UU KUP.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000078936_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion