faq:2021:09:09:000078914_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah untuk multilateral instrument itu sendiri ada dasar hukum atau aturan yg membahas terkait itu?
Jawaban
ga ada, yg ada ketika DJP sudah menyetujui suatu perjanjian mutilateral dengan suatu negara, biasanya ada SE yg terbit, yg menegaskan hal tersebut
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000078914_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion