faq:2021:09:09:000078904_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
salah kode kjs untuk pembayaran pph pasal 23, wp bayar lagi yang benar. pembayaran yang lama apakah bisa dilakukan pbk ke npwp cabang?
Jawaban
boleh2 saja di pbk ke npwp lain. difasilitasi di pmk 242/ 2014.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000078904_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion