faq:2021:09:09:000078899_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
objek pajak bumi dan bangunan sektor P5L apa saja? Dan perlakuan pajaknya seperti apa ya?
Jawaban
Sektornya Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Sektor Perhutanan, Sektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Sektor Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Sektor Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Sektor Lainnya (PB P5L) Sektor lainnya mencakup: Usaha Perikanan Tangkap Usaha Pembudidayaan Ikan Jaringan Pipa Jaringan Kabel Telekomunikasi Jaringan Kabel Listrik; atau Ruas Jalan Tol Secara umum alurnya pasti ke pendaftaran objek pajak, menyampaikan SPOP dan nanti PBB ter
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000078899_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion