User Tools

Site Tools


faq:2021:09:09:000078864_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah PPN bisa di restitusi? Apakah ada fasilitas untuk re ekspor?


Jawaban

kalo memang spt ppn nya lb bisa, restitusi di akhir tahun atau kalau memenuhi pasal 9 ayat 4b bisa restitusi tiap masa pajak, kalo mau pilih kompen juga bisa. untuk ekspor impor tidak ada istilah retur, kalau barang impor dikeluarkan lagi misal karena rusak mekanisme ekspor biasa

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K H R I M
Y K W᠎ B H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E X E C L
 
faq/2021/09/09/000078864_1234.txt · Last modified: (external edit)