faq:2021:09:09:000078727_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon info untuk faktur Pajak tanpa PPN apakah bisa dengan Masuk ke penjualan dengan PPN dan di No NPWP nya untuk pihak client adalah 00000 semua nya dan tetap dengan 10% ,? Mas/mbak, ini digali dulu maksud pertanyaannya terkait transaksi apa, atau bagaimana ya?
Jawaban
Faktur Pajak tanpa PPN ini maksudnya bagaimana ya kak? Betul, sebaiknya digali terlebih dahulu, detail transaksi yang dilakukan WP ini bagaimana. Transaksinya apa, siapa sajakah yg terlibat dalam transaksi tsb, yg diserahkan apakah masuk di positive list (non BKP/ non JKP) atau bukan?
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000078727_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion