faq:2021:09:08:000106373_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila karyawan meninggal di bulan juli (tidak memenuhi syarat subjektif npwp) kemudian pada bulan september menerima penghasilan atas sisa gaji dan tunjangan apakah atas penghasilan tetap dipotong pph 21?
Jawaban
Npwp karyawan tersebut masih ada jadi tetep dipotong pph 21
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000106373_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion