faq:2021:09:08:000088017_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait transaksi jual-beli sorftware apakah terdapat aturan yang mengatur tarif batas atas dan batas bawah untuk jual beli software?
Jawaban
untuk tarif harga penjualan/pembelian software tidak diatur, namun terkait perpajakannya, dijelaskan normatif sesuai ketentuan penjualan software. sepanjang masuk pengertian royalti, maka terutang pph atas royalti. tapi kalo gak masuk kesitu brrti gak ada potputnya dan penjual yg menerima penghasilan atas penjualan software melaporkan penghasilannya dispt tahunan.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000088017_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion