faq:2021:09:08:000087390_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp pemusatan PPN apakah kewajiban pph 25 nya dapat dipusatkan juga?
Jawaban
Pph 25 nggak ada istilah pemusatan kayak PPN ya. cabang ga ada angsuran pph 25 karna kan dasarnya dari spt tahunan yg mana dilaporkan sama pusatnya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000087390_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion