faq:2021:09:08:000085278_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau mastiin aja, atas pemberian jasa konsultasi OP WPLN tanpa BUT di Indo ke SPDN, terutang PPh 26 dan PPN JLN kah? Bisa diinfokan kode biling untuk masing-masing?
Jawaban
Setelah dilakukan penggalian yang ditanya adalah kode MAP dan KJS, Utk pphnya : 411127, 104. Untuk PPN 411211, 102
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000085278_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion