faq:2021:09:08:000085275_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa konstruksi. Pendapatan proyek ada selisih sma PK nya Stelah digali trmyata yg dia input itu pendapatan bersih setelah dipotong PPh final Hrusnya kan brutonya yaa kak? Trs pph finalnya apa bleh dimasukin ke biaya? Atau memang dia kurang masukin biaya yg lain?
Jawaban
Segala biaya terkait dengan penghasilan final gaboleh dibiayakan
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000085275_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion