User Tools

Site Tools


faq:2021:09:08:000081013_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saat terutang pph 4 ayat 2 atas pengalihan tanah bangunan


Jawaban

Orang pribadi atau badan yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, wajib menyetor sendiri Pajak Penghasilan yang terutang ke Kas Negara sebelum akta, keputusan, kesepakatan, atau risalah lelang atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. (Pasal 3 ayat (1) PMK-261/PMK.03/2016)

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z E V P V
W M I S B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T G​ N B F
 
faq/2021/09/08/000081013_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1