faq:2021:09:08:000080629_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya klo ada tagihan notaris dari luar negeri (Jepang) apakah bisa dikategorikan busiines Profit sesuai tax treaty INA _-JPN
Jawaban
1 Pendapatan yang diterima seorang penduduk suatu Negara sehubungan dengan pekerjaan bebas atau pekerjaan lain yang bersifat sama, hanya akan dikenakan pajak di Negara itu, kecuali ia mempunyai tempat tertentu yang secara teratur dipergunakan untuk melakukan pekerjaannya di Negara lain atau ia berada di Negara lain itu untuk suatu masa atau masa masa yang tidak melebihi jumlah 183 hari dalam suatu tahun takwim, apabila ia mempunyai tempat tertentu atau tinggal di Negara lain seperti disebut diat
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000080629_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion