faq:2021:09:08:000078687_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau nanya kode objek pajak Bongkar muat di pelabuhan Mas Kena PPH 23 Jasa Pelayanan pelabuhan ya? normatif ajakah kak? kalau wp mengklasifikasikan ke jasa plynn pelabuhan berarti kena pph 23
Jawaban
Arahkan WP untuk cek apakah jasa yg diberikan masuk jasa lain sesuai PMK 141/2015 . WP menanyakan jasa nya masuk sbg jasa loading/unloading atau jasa pelayanan kepelabuhan ? jika WP ada kendala dlm menentukan , silakan arahkan untuk berkonsultasi ke KPP terdaftar .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000078687_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion