User Tools

Site Tools


faq:2021:09:08:000078682_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba jasa broker atas trading saham kena pph ga ya? Kalo kena pph apa?


Jawaban

Setelah digali pemberi jasa adalah WP Badan . Arahkan WP cek Pasal 1 ayat (6) PMK-141/PMK.03/2015 , Apakah jasa yg diberikan masuk sbg jasa lain yg menjadi objek pemotongan pph 23 .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X O S B K
E E Q C O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L F P T H
 
faq/2021/09/08/000078682_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1