faq:2021:09:08:000078655_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah nama saya (selaku direktur) tercatat dalam 1 PT dan 1 CV bisa di katakana PT dan CV saya tergolong dalam perusaan afiliasi ?
Jawaban
normatif aja yaa Klau sesuai dengan pmk 213/2016, pihak afiliasi adalah pihak yg mempunyai hubungan istimewa dengan wajib pajak. Nahh hubungan istimewa bisa pakai uu pph
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000078655_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion