faq:2021:09:08:000078653_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ada penggantian dari pihak ketiga tapi invoice dari pihak ketiga langsung ke si WP gak ke pihak kedua. Yg wajib motong pph 23 siapa?
Jawaban
Si WP yg nanya karena invoice dari pihak ketiga langsung ke si wp.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000078653_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion