User Tools

Site Tools


faq:2021:09:08:000078643_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

1. Apakah Natura berupa transportasi (supir dan sewa kendaraan) masuk kedalam perhitungan PPh Pasal 21 untuk karyawan yang menerima natura tersebut? Adapun perusahaan adalah kantor perwakilan yang tidak memiliki kewajiban untuk melapor SPT Badan.


Jawaban

Pasal 8 ayat 1 huruf b per-16/2016.

AGUNG NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O᠎ B​ R E A
K I I J G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W E B M G
 
faq/2021/09/08/000078643_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1