User Tools

Site Tools


faq:2021:09:08:000078611_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saat ini belum PKP omset masih di bawah 4,8 kalau mengajukan PKP PM2 sebelum dikukuhkan bisa dikreditkan tidak?


Jawaban

tidak, karena yg bisa dikreditkan itu 80% dari PK yang seharusnya dipungut, klausul “seharusnya dipungut” belum terpenuhi

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H D G A A
U᠎ Y B᠎ H T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B​ Z K G P
 
faq/2021/09/08/000078611_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1