faq:2021:09:08:000078605_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Faktur pajak yg dapat fasilitas tidak dipungut tapi pakai dpp nilai lain pakai kode 04/07?
Jawaban
Tetap pakai kode 07 sesuai lampiran PER-24/PJ/2012.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000078605_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion