faq:2021:09:08:000078590_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penyerahan JKP di dalam kawasan bebas kena PPN gak?
Jawaban
dibebaskan dari pengenaan PPN sesuai pasal 55 ayat (2) PP 41 tahun 2021.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000078590_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion