faq:2021:09:08:000078589_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pusat KPP BKM nerbitin faktur pajak atas penyerahan jasa yg dilakukan oleh cabang di batam. Bisa gak?
Jawaban
Kalau penyerahan memang secara nyata dilakukan oleh cabang yang di batam maka pusat gak nerbitin faktur atas penyerahan tersebut karena pemusatan PPN tidak berlaku untuk Pusat dan/atau Cabang yang berada di kawasan bebas.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000078589_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion