User Tools

Site Tools


faq:2021:09:08:000078569_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

npwp gabung, suami pegawai dan istri kerja di 2 pemberi kerja ( 2 2 nya bukan pekerjaan bebas), input di spt tahunannya gimana? Udah ga dilapor sebagai final kan punya si istri?


Jawaban

kalo lebih dari 1 pemberi kerja betul ga dilapor sebagai final, nanti diinput akumulasi penghasilannya di penghasilan sehubungan dengan pekerjaan

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F T C B R
M M P H V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G X M G H
 
faq/2021/09/08/000078569_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1