faq:2021:09:08:000078557_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau pake dpp nilai lain pmk 89 kan pemberitahuan dulu maks di batas penyampaian spt masa pertama, berarti untuk tahun 2021 udah gabisa ya? Kan udah agustus
Jawaban
betul, sesuai pasal 7 pmk-89/2020 Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan paling lama pada saat batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak pertama dalam Tahun Pajak dimulainya penggunaan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000078557_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion