faq:2021:09:08:000078554_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau perpanjang sertel disuruh bayar utang pajak dulu, emang ada ketentuan kaya gitu?
Jawaban
Di aturan tidak disyaratkan, silakan komunikasikan lagi dengan KPPnya selaku yang memberikan arahan
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000078554_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion