User Tools

Site Tools


faq:2021:09:08:000078527_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#69Q ; Apabila pemilik saham perusahaan kita (badan di korea) mengalihkan seluruh sahamnya ke badan di korea juga. Perpajakan yang dukenakan dalam hal teraebut apa saja?


Jawaban

<WRAP> #69A: nanti dikenakan PPh Pasal 26 atas penjualan saham yang dilakukan WPLN mbak. tarifnya 20% x Perkiraan Neto Perkiraan Neto

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y H D​ Q W
S B T᠎ P E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E O X C L
 
faq/2021/09/08/000078527_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1