faq:2021:09:08:000078498_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mendapatkan surat keterangan PP 23 dari lawan transaksi, apakah saya tetap potong mereka pph 23? sebelum dapat surat itu, Kami biasanya memotong pph 23.
Jawaban
jika lawan transaksi memberikan sket pp 23 , untuk transaksi pemotongan maka dipotong pph final dengan tarif 0,5% sesuai pp 23 tahun 2018. bukan dipotong pph pasal 23 lagi ya..
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000078498_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion