faq:2021:09:08:000078458_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya kak, saya membuat ebupot masa desember 2020 secara manual di januari 2021 sehingga tgl bukpot menjadi januari 2021, pertanyaannya apakah bupot yg saya buat cacat? dan apakh oleh lawan transaksi bisa di kreditkan di tahun 2020?
Jawaban
bupot tetap dapat digunakan. untuk saat pemotongan mengacu ke pp 94/2010. sepanjang bupot tsb dibuat utk pemotongan pph 23 masa desember 2020, seharusnya ttap dapat dikreditkan di spt tahunan 2020.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000078458_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion