User Tools

Site Tools


faq:2021:09:08:000078414_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pemegang saham badan DN adalah WNA (korea) kalau dijual sahamnya ke WPLN lain pengenaan pajaknya bagaimana?


Jawaban

pph 26 final Jika pembeli adalah: WPLN, maka pemotong pajaknya adalah Perseroan (PT Dalam Negeri) yang sahamnya diperjualbelikan. UU PPh Pasal 26 ayat (2a) KMK 434/KMK.04/1999 PMK 258/PMK.03/2008

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J​ R U W X
K O P I W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K V R᠎ Y T
 
faq/2021/09/08/000078414_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1