faq:2021:09:08:000078405_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan kami pemegang sahamnya wajip pajak badan luar negri dan wna yang sudah menjadi subjek pajak dalam negri. Tapi kepemilikan saham Wjib pajak luar negri ini dijual kembali ke wajip pajak luar negri. Atas peralihan saham ini pajak apa saja yg harus kami penuhi
Jawaban
terutang PPh 26…pemotonganya adalah Perseroan yang sahamnya diperjualbelikan…perhatikan jg, si WPLN yg jual saham td ada DGT gak, ada P3B gak antara Indo dgn negara si WPLN yg jual saham td…kalo ada, cek dulu hak pemajakannya ada dimana
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000078405_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion