faq:2021:09:08:000078401_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan DN memberikan dividen ke badan juga, terlanjur potong PPh dan kata AR di PBk saja dan kembalikan ke penerima dividen?
Jawaban
pasal 15 ayat 2pmk 18/2021, dikecualikan dari objek. pbk jika memenuhi pmk 242
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/08/000078401_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion