User Tools

Site Tools


faq:2021:09:08:000078396_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPLN apakah bisa membuat NPWP?


Jawaban

Orang pribadi yang menjadi subjek pajak dalam negeri merupakan orang pribadi WNI maupun WNA yang: a. bertempat tinggal di Indonesia; b. berada di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan; atau c. dalam suatu Tahun Pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I​ H Q W B
D Q Z᠎ P D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B V U M Y
 
faq/2021/09/08/000078396_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1