faq:2021:09:07:000123770_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
espt pph 21 ada lebih setor itu gimana ya? apa bisa dikompensasi?
Jawaban
kalau lebih setor, silakan ajukan pbk kemudian baru bisa lapor spt pph 21 berdasarkan bukti pbk yang telah terbit.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000123770_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion