faq:2021:09:07:000123763_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengisian kompensasi kelebihan ppn dari masa pajak sebelumnya di spt masa ppn
Jawaban
di formulir lampiran 1111AB. dipandu
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000123763_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion