User Tools

Site Tools


faq:2021:09:07:000123729_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

skb pph 23 untuk setiap pemotongan maksudnya gimana?


Jawaban

Permohonan diajukan untuk setiap pemotongan dan/atau pemungutan PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 22 impor, dan/atau Pasal 23 dengan menggunakan formulir Lampiran I PER-1/PJ/2011. jadi skb pph 23 berlaku untuk 1x pemotongan. apabila ada beberapa transaksi maka diajukan skb tiap transaksi itu

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Q Y C X
Y T N I V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C K B J H
 
faq/2021/09/07/000123729_1234.txt · Last modified: (external edit)