faq:2021:09:07:000123695_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tax amnesty, ada harta yg belum diungkap. Mau ikut pas final. Dapat sp2dk
Jawaban
OBJEK PAJAK (Pasal 2 PER-23/PJ/2017) 1. Harta yang belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan dan Wajib Pajak telah memperoleh Surat Keterangan 2. Harta yang belum dilaporkan dalam SPT PPh bagi Wajib Pajak yang tidak menyampaikan Surat Pernyataan sampai dengan periode pengampunan pajak berakhir Catatan: sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/ atau informasi mengenai Harta dimaksud
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000123695_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion