faq:2021:09:07:000090117_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pada e-bupot online ada keterangantidak memiliki akses sperti gambar berikut. Mengapa ya kak?(tidak ada ebupot, ada tulisan anda tidak memiliki otoritas untuk mengakses menu ini)
Jawaban
PM, dipandu untuk centang e-Bupot PPh Pasal 23/26 pada aktivasi fitur layanan
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000090117_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion