User Tools

Site Tools


faq:2021:09:07:000089007_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT A memberikan jasa pemotongan besi ke PT B (besi sudah disediakan PT B), apakah ada pemotongan PPh? kalau di jasa lain pph 23 pmk 141 sih ga ada jasa pemotongan besi kak, brti ga dipotong pph kah?


Jawaban

normatif aja mba wen, silakan wp menyesuaikan dengan ketentuan PMK 141/2015, disitu memang ada list jasa2 nya. Arahkan wp untuk self assesment dalam menentukan, apabila wp bingung, bisa konsul ke AR nya jg ya

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T V᠎ I R R
N A F​ G A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M W D V A
 
faq/2021/09/07/000089007_1234.txt · Last modified: (external edit)