faq:2021:09:07:000088619_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau ubah data, Wanita kawin, Status NPWP NE Sarankan hapus untuk gabung dg suami? Atau suruh aktifkan dulu biar bisa ubah data?
Jawaban
Kalau WP mau ubah data alamat, yang menyebabkan alamat nya berubah ke wilayah kerja KPP lain, WP bisa mengajukan permohonan pindah KPP. Jika status nya masih NE, kalau sesuai aturan tidak diatur harus diaktifkan dulu baru bisa diajukan permohonan pindah KPP, jadi silahkan konfirmasikan dengan pihak KPP. Untuk saran hapus NPWP, ini tergantung WP nya ya, apakah ingin menjalankan kewajiban perpajakan gabung dengan suami? Jika iya, NPWP nya bisa dilakukan penghapusan.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000088619_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion