faq:2021:09:07:000088016_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp mendatangkan tenaga ahli dr luar dan dikarantina. Biaya yg dikeluarkan perusahaan untuk karantina itu apakah bisa dibebankan untuk perusahaan?
Jawaban
Dijelaskan sesuai pasal 6 dan 9 uu pph.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000088016_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion