faq:2021:09:07:000078480_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
fp hilang, bisa melakukan pembetulan spt untuk dikreditkan ?
Jawaban
Bisa, sepanjang memang ada data-data FP tersebut dan belum dilakukan pemeriksaan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000078480_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion