User Tools

Site Tools


faq:2021:09:07:000078470_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau pembetulan spt masa april karena ada tambahan PM, mau di kompensasi ke masa september, ngisi di efakturnya ?


Jawaban

untuk masa april nya silakan ceklis untuk kompensasi ke masa september. untuk masa septembernya silakan akui LB masa aprilnya dengan input di formulir 1111 AB

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X D E E J
M J S A W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A E A R L
 
faq/2021/09/07/000078470_1234.txt · Last modified: (external edit)