faq:2021:09:07:000078353_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mekanisme pelaporan pm sebelum dikukuhka sebagai PKP abgaimana ya, mas/mbak? intinya sih saya mau memastikan aja, PM atas pembelian saya di Masa Agustus, apakah dapat saya kreditkan di Masa September? dengan kondisi seperti contoh yg ibu berikan, omset sudah melebihi 4,8M di bulan Agustus 2021 dan saya PKP di bulan September 2021
Jawaban
seharusnya dikukuhkan pkp sejak kapan? Jika casenya seperti itu, brrti wp maksimal melaporkan utk dikukuhkan pkp 30 sept (akhir bulan berikutnya) maka PM bulan agustus tidak bisa dikreditkan karna belum PKP.
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000078353_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion