faq:2021:09:07:000078207_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila kita submit pembetulan SPT lewat pos, ada ketentuannya ngga kalo SPT dianggap ga lengkap harus dikembalikan jangka waktu brp lama ke WP
Jawaban
Untuk SPT pembetulan tidak diatur. yang diatur hanya setelah diteliti, jika tidak lengkap maka akan dikembalikan ke Wajib Pajak
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000078207_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion