faq:2021:09:07:000078202_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya kan PKP 20 April 2021.. untuk pengkreditan PM nya bisa dari kapan ya? pajak masukan yang diperolh sebelum 20 April 2021 apakah boleh di kreditkan?
Jawaban
tidak ada respon agen. jika memenuhi klausul pasal 65 pmk 18/2021, untuk pm sebelum pkp dapat dikreditkan dengan tata cara di pmk 18/2021.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000078202_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion