faq:2021:09:07:000078173_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak, kalau bikin billing pengalihan hak tanah/bangunan. Di bagian subjek pajak, pilih “NPWP sendiri” kan?
Jawaban
menggunakan npwp sendiri
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000078173_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion