faq:2021:09:07:000078164_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dasar aturan bahwa faktur pajak sudah tidak perlu tanda tangan basah
Jawaban
Pasal 4 ayat (2) PER-16/PJ/2014
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000078164_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion