faq:2021:09:07:000078143_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada pengecualian tertentu pengkreditan PM bagi wp yang mengeluarkan PK dengan fp 040?
Jawaban
Jasa freight forwarding, tidak bisa dikreditkan jika memenuhi pasal 3 PMK-56/PMK.03/2015
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/07/000078143_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion