User Tools

Site Tools


faq:2021:09:07:000078091_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kami ada transaksi dengan pihak ketiga, namun invoice tersebut dibayarkan dulu oleh pihak kedua, invoice atas nama pt kami11:14disini pihak kedua melakukan reimbursement kepada kami,apakah kami harus memotong pph 26 tsb? atau seharusnya pihak kedua yang memotong transaksi nya atas royalti dari software di singapur


Jawaban

sesuaikan dengan kontraknya

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q R N T E
V J᠎ H I᠎ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W I V O S
 
faq/2021/09/07/000078091_1234.txt · Last modified: (external edit)